Mohon tunggu...
Mpok Precil
Mpok Precil Mohon Tunggu... -

awan biru

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Jadwal Hari Ini: Perpanjangan SIM

10 Oktober 2012   11:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:59 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat deh gak diarah2kan ke calo. Alhamdu....?

Eh, kantor samsatnya bagus tapi enggak dilengkapi papan petunjuk prosedur mengurus pajak/ balik nama/ perpanjangan nopol, dsb.

Hanya ada sebuah papan besar berisi peraturan/ UU tentang pajak kendaraan. Yahh... pantas saja banyak calo bergentayangan merayu pengunjung menggunakan jasanya. Orang yg belum pernah datang tentu bingung bagaimana prosesnya. Daripada puyeng, mendingan titip ke calo. Tinggal bayar, urusan beres.

Sebetulnya saya juga belum ngurus pajak begini. Pernah sih dulu datang ke sini tapi untuk urusan yg lain dan bayar pajak yg lain (sebelum ada sistem bayar pajak online).

Biasanya para lelaki yg ngurus soal2 beginian. Tapi karena mereka saat ini baru banyak kerjaaan, akhirnya saya yg dapat tugas.

Ngikut orang aja ke loket yg kosong pengunjung, sambil nenteng berkas. Sama si bapak petugas di suruh ke loket A.

Oke, ke A. Ambil nomor urut, terus mendengar petugas memanggil nomor sekian sampai sekian. Pas urutan kita yg disebut, tinggal maju, serahkan berkas (bpkb asli +2 copy, stnk asli + 2 copy, ktp asli + 2 copy). Sama si bapak di cek semua, terus bpkb  asli dikembalikan ke kita.

Simpan segera bpkb ke dalam tas, jangan sampai kelupaan. Bpkb itu nyawa kendaraan, kalau jatuh ke tangan orang gak bertanggung jawab bisa di tukar uang, kamu yg mewek.

Terus duduk manis, nunggu dipanggil lagi ama loket B. Ama petugas loket B dikasih kertas berisi keterangan uang yg harus dibayar. Terus disuruh ke loket C (semacam kantor kas bank) untuk membayar pajaknya.

Terus ke loket D, nunggu nama kita dipanggil.  Kalau udah dipanggil, kita serahkan kwitansi pembayaran dari bank C. Lalu pak polisi yg gagah di loket D itu  menyerahkan kembali stnk asli, ktp asli, & surat ketetapan pajak kendaraan.

Urusan selesai, gak sampai 1 jam. Mudah sekali ya bayar pajak kendaraan. Sayang prosedurnya gak diumumkan secara tertulis ke publik. Jadinya banyak calo. Yang mudah seperti rumit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun