Pada saat ini pola berpikir masyarakat mengenai rumah sebagai barang mewah telah mengalami perubahan, dimana dahulu rumah hanya dipandang sebagai waris dari orang tua kepada anaknya sehingga dimasa mendatang anak tidaklah perlu membeli rumah, dan semua (orang tua dan anak / anak-anak) tinggal dalam satu rumah.
Namun dengan majunya ilmu pengetahuan dan perkembangan gaya hidup, maka dipandang perlu adanya ruang gerak privasi bagi seseorang baik itu untuk diri sendiri dan/ataupun dengan keluarga yang dibentuknya apalagi jika dalam sebuah keluarga memiliki anak lebih dari 1 (satu), sehingga pada saat ini konsep rumahpun berubah menjadi salah satu kebutuhan utama dari masyarakat akan pemenuhan kenutuhan ruang gerak privasi.
Dalam memenuhi kebutuhan akan ruang gerak privasi tersebut, seseorang akan melakukan berbagai cara, mulai dengan mengontrak / menyewa rumah, memiliki rumah secara kredit / pembiayaan (KPR) sampai dengan memiliki rumah secara tunai (cash).
Mari kita belajar bersama untuk memilih ruang gerak privasi secara bijak sesuai dengan keadaan keuangan kita saat ini.
Mengontrak / menyewa Rumah; dengan cara ini kita dapat menentukan jenis/type rumah serta keadaan lingkungan sekitar rumah yang diinginkan sesuai dengan keuangan yang dimiliki dan dalam kurun waktu tertentu kita dapat merubah pilihan pilihan tersebut dengan cara berpindah. Namun disisi lain cara ini memiliki kekurangan bagi kita yaitu bahwa uang yang telah dikeluarkan akan terasa hilang percuma, artinya bahwa rumah yang kita kontrak / sewa tidak akan menjadi hak milik, padahal kita tahu bahwa nilai kontrak / sewa rumah dari waktu ke waktu akan mengalami kenaikkan.
Memiliki Rumah Secara Kredit / pembiayaan (KPR); dengan cara ini kita dapat menentukan jenis/type rumah serta keadaan lingkungan sekitar rumah yang diinginkan sesuai dengan keuangan yang dimiliki dan uang yang dikeluarkan tidak akan terasa hilang percuma, hal ini dikarenakan rumah yang dihuni menjadi hak milik setelah kredit / pembiayaan lunas.
Kelebihan dari memiliki rumah secara kredit / pembiayaan (KPR) yaitu :
Tidak perlu menyiapkan dana besar; kita tidak perlu membutuhkan waktu yang lama untuk menyiapkan sejumlah dana besar guna memiliki rumah yang diinginkan, yang diperlukan hanyalah uang muka untuk melakukan transaksi pembelian kepemilikan rumah.
Mengatur keuangan lebih bijaksana; jika membeli rumah secara tunai, maka kita akan kehilangan uang dalam jumlah besar dengan waktu yang singkat (peralihan bentuk uang menjadi rumah), dengan kata lain memiliki rumah secara tunai dapat mempengaruhi secara signifikan terhadap simpanan uang kita saat sekarang. Selain dari itu, jika memilikinya dengan cara kredit / pembiayaan, kita dapat menentukan besar kecil angsuran tiap bulannya dengan menentukan besaran uang muka yang akan dibayarkan dan/atau lama (panjang pendeknya) periode kredit / pembiayaan yang diambil.
Kekurangan dari memiliki rumah secara kredit / pembiayaan (KPR) yaitu :
Belum tentu disetujui oleh lembaga keuangan; dalam mengajukan kredit / pembiayaan (KPR) kepada lembaga keuangan, tentunya kita akan diperhadapkan dengan segala ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada lembaga keuangan tersebut. Meskipun telah memenuhi segala ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan, hal tersebut tidaklah menjadi acuan bahwa pengajuan kredit / pembiayaan (KPR) kita dapat disetujui. Selain dari pada pemenuhan akan segala ketentuan dan persyaratan, ada beberapa faktor lain yang  menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk menyetuji ataubahkan tidak menyetuji permohonan kita.