Mohon tunggu...
Sosbud

Jokowi-JK dan Pimpinan DPR-RI Dianggap Penjahat Genosida dan Harus Diadili

29 November 2017   16:16 Diperbarui: 29 November 2017   17:17 3328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: freewestpapua.org

Jokowi dan anggota DPR Indonesia harus diadukan ke pengadilan mahkamah internasional. Hal ini adalah agenda utama kampanye yang akan dibawakan pada demonstrasi anti-Indonesia di depan Parlemen Selandia Baru, Jumat ini (1/12).

Selama ini, sebagian masyarakat Selandia Baru khususnya dari kelompok Pasifika dan Maori telah beberapa kali melakukan kampanye anti Jokowi dan DPR Indonesia karena mereka dianggap telah 'menghabisi' warga Papua. Kegiatan tanggal 1 Desember nanti merupakan puncak kampanye mereka.

Orang Indonesia adalah perampok

Pergerakan anti-Indonesia di Selandia Baru ini dikomandani oleh kelompok Pasifika dan Maori. Kelompok Pasifika merupakan masyarakat yang berasal atau keturunan negara-negara Pasifik. Sementara Maori adalah masyarakat yang merupakan suku asli Selandia Baru.

Dalam berbagai kesempatan, mereka tidak segan-segan mengatakan bahwa masyarakat Indonesia telah merampok orang Papua. Beberapa tokoh mereka antara lain Pala Molisa dan Catherine Delahunty sering menyatakan bahwa orang Indonesia secara sengaja ingin melakukan genosida (maaf), atau 'pembasmian' (maaf) warga Papua.

Dalam tulisan-tulisannya, mereka menuduh ada sebuah persekongkolan orang Indonesia dan korporasi asing untuk menghancurkan Papua. Tanpa basa-basi, Pala Molisa misalnya menuduh masyarakat Indonesia merestui terjadinya kekerasan di Papua. Ia menggambarkan bahwa orang Papua "dibunuh secara rutin, dipenjara, disiksa dan disiksa... Mereka tidak bisa menerbangkan bendera kemerdekaan mereka dan mereka tidak dapat berbicara tentang kemerdekaan karena takut terkena balas dendam." (Stuff.co.id, 2016)

Tuduhan ini dikuatkan dengan petikan deskripsi acara kampanye tanggal 1 Desember nanti di depan Parlemen Selandia Baru. Mereka katakan, "Papua telah dan sampai sekarang diduduki oleh militer Indonesia sejak tahun 1963. Sejak saat itu, rakyat Papua mengalami pelanggaran HAM berat termasuk pemerkosaan, penyiksaan, genosida budaya, pembunuhan dan pembantaian."

Tuduhan ini menyakita bangsa Indonesia! Kita masyarakat Indonesia, tentu harus mengelus dada mendengar tuduhan ini!

Indonesia kita adalah satu keluarga dengan berbagai latar belakang dan telah hidup damai dari Sabang sampai Merauke. Tentu kita tahu bahwa dalam sejarah, kita memiliki masa-masa pahit. Namun, itu sudah berlalu.

Sejak reformasi, semua anak bangsa Indonesia memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Bahkan untuk saudara kita di Papua, mereka memiliki peraturan daerah khusus bahwa hanya orang Papua yang bisa menjadi kepala daerah. Kita tidak pernah protes tentang hal ini karena kita tahu bahwa Papua adalah istimewa, sebagaimana kita memiliki Jogja yang dipimpim oleh Sultan Jawa dan Aceh yang dipimpin putra Aceh.

Karena itu adanya sekelompok orang yang menuding masyarakat Indonesia mau 'menghabisi' saudara Papua kita, itu adalah hal yang menyedihkan. Kita sudah banyak melihat persaudaraan antar suku di Indonesia mulai dari Batak, Minang, Jawa, Sunda, Bugis, Ambon, Papua, dsb. Tuduhan dari Selandia Baru ini terasa seperti tetangga jauh yang tanpa tahu apa-apa, datang dan demo di depan rumah kita, lalu ingin mengambil salah satu saudara kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun