Mohon tunggu...
Tryas Febrian
Tryas Febrian Mohon Tunggu... Programmer - Complex

I love your writing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kelas Menengah akan Menjadi Korban di Tahun 2025

21 Oktober 2024   16:29 Diperbarui: 21 Oktober 2024   16:30 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI senja kala kelas menengah adalah alarm kontraksi ekonomi global.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway 

Kelas menengah di Indonesia sering kali menghadapi tantangan berat, meski pendapatan mereka stabil dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Realitasnya, mereka rentan terperangkap dalam jurang kemiskinan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 tercatat sekitar 9,48 juta orang turun dari kelas menengah dalam sepuluh tahun terakhir. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, sosial, serta kebijakan pemerintah, seperti terbatasnya lapangan kerja di sektor formal, menurunnya tenaga kerja di industri manufaktur, serta beban utang untuk perumahan, kendaraan, dan pendidikan.

Selain itu, beberapa kebijakan yang direncanakan pemerintah pada 2025 akan lebih menjadi tantangan yang lebih berat bagi kelas menengah:

  1. Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen
    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Kenaikan ini didasarkan pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Meski tidak berlaku untuk makanan di restoran atau jasa tertentu, peningkatan PPN ini dikhawatirkan akan menekan daya beli masyarakat.
  2. Subsidi KRL Berdasarkan NIK
    Pada Agustus lalu, Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa subsidi tarif KRL akan disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Meskipun bertujuan untuk memberikan subsidi yang tepat sasaran, penerapan sistem ini dapat menambah beban ekonomi bagi pengguna KRL yang sangat bergantung pada transportasi massal yang terjangkau.
  3. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
    Pada 2025, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan kelas II diperkirakan akan naik seiring dengan peningkatan kualitas layanan. Meski langkah ini diambil untuk meningkatkan fasilitas kesehatan, kenaikan biaya ini akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
  4. Perubahan Skema Subsidi Gas Elpiji
    Pemerintah merencanakan perubahan skema subsidi gas elpiji tiga kilogram agar lebih tepat sasaran, yang akan mulai diuji coba pada akhir 2025. Perubahan ini dapat menimbulkan kesulitan bagi masyarakat kelas menengah yang selama ini masih menggunakan subsidi tersebut.
  5. Pemotongan Gaji untuk Program Pensiun Tambahan
    Program pensiun tambahan selain Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan diterapkan pada 2025 akan membebani pekerja dengan pemotongan gaji untuk iuran pensiun tambahan. Meski bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hari tua, kebijakan ini memerlukan kajian lebih lanjut agar tidak memberatkan kelas menengah yang sudah terhimpit.

Dengan situasi ini, perlu adanya kebijakan yang lebih inklusif dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kelas menengah agar tidak semakin terbebani oleh kebijakan ekonomi yang kurang memperhatikan kondisi mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun