Mohon tunggu...
Berita  Startup
Berita Startup Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Emposh, Lebih Banyak Berinternet dan Literasi Digital

27 Februari 2018   10:52 Diperbarui: 27 Februari 2018   11:00 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makin banyaknya informasi yang tak jelas sumber kebenarannya atau hoax, mendorong keresahan dalam kehidupan sosial serta bernegara. Maka dari itu, dibutuhkan sikap serta kepedulian bersama untuk menangkal peningkatan penyebaran konten negatif dengan cara memakai internet secara lebih cermat serta bijaksana.

Usaha keras demi melawan konten negatif sebaiknya menjadi kepedulian semua pihak, termasuk komunitas, pemerintah, akademisi, serta peranan media. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun mengadakan gerakan literasi digital demi memerangi perluasan konten digital pada internet dan penyebarannya.

Sosialisasi pada masyarakat demi penggunaan internet yang positif juga terus dilakukan. Banyak pihak memberikan dukung demi program itu, termasuk Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII). Henry Kasyfi Soemartono sebagai Sekretaris Jenderal APJII, mengungkapkan bahwa sekarang ini masih perlu disampaikan pemahaman arti literasi digital oleh Kemkominfo. Jadi dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

Perihal mengenai upaya dalam mengurangi konten internet yang berisi konten hoax, Henry memberikan usulan bahwa memaksimalkan capaian literasi digital oleh Kemkominfo serta dibentuk pula lembaga informasi independen. Lembaga itu bisa berfungsi dalam mewadahi masyarakat untuk mengesahkan kebenaran suatu konten yang banyak beredar di internet.

Ia menganggap masyarakat Indonesia sekarang ini suka menyebarkan informasi, namun susah mengetahui sumber kebenarannya. Kemkominfo serta kehadiran lembaga independen, dianggap bisa mencegah terjadinya pemanfaatan keuntungan oleh oknum lewat aksi penyebaran konten negative atau hoax.

Konten-konten hoax sudah bisa saja digolongkan sebagai penipuan, misalnya saja pada bidang bisnis online. Jika bisnis online hanyalah hoax maka yang menjadi korban yaitu para pelanggan. Maka dari itu Emposh yang merupakan whitelabel marketplace menjamin semua marketplace yang tergolong didalamnya sudah bisa dipercaya. Dengan Emposh maka setiap marketplace bisa dicek kebenarannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun