Mohon tunggu...
BERITA POLISI OFFICIAL
BERITA POLISI OFFICIAL Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

official berita polisi terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lanal Kendari Amankan dan Pantau, Tangani Kebakaran Kapal Kargo MV Da Hao di Wakatobi

7 Mei 2024   23:21 Diperbarui: 7 Mei 2024   23:49 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lanal Kendari,di bawah pimpinan Kolonel Laut (P) I Gede Dharma Yoga,segera merespons kecelakaan laut MV.Da Hao di perairan Belaa/Mbara-mbara,Pulau Binongko,Kabupaten Wakatobi.Dalam Survei yang dilakukan pada Sabtu 4 Mei 2024,Danlanal Kendari bersama dengan pihak keamanan setempat mengamati kondisi kapal yang terdampar.

Meskipun tidak terlihat asap,mereka tetap waspada karena muatan bahan bakar masih ada di kapal tersebut.Namun,tidak ada tumpahan minyak disekitar lokasi kapal.Tim Lanal Kendari melakukan survei menyeluruh di kapal yang mengalami musibah,memeriksa  berbagai bagian termasuk palka,tangki bahan bakar,ruang mesin,dan anjungan.

Kondisi kapal terlihat parah dengan sebagian besar bagian hangus terbakar dan draft buritan mulai tenggelam.Langkah preventif diambil dengan menurunkan jangkar secara darurat dan memasang Police Line untuk mencegah penjarahan disekitar kapal.

Tindakan ini penting mengingat kapal terdampar dekat pantai,respons cepat dan koordinasi antara Lanal Kendari dengan pihak keamanan setempat merupakan upaya untuk mengamankan kapal dan mencegah kerugian lebih lanjut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun