Mohon tunggu...
BERITA POLISI OFFICIAL
BERITA POLISI OFFICIAL Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

official berita polisi terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Helikopter Polri Dikerahkan sebagai Ambulans Udara untuk Bantu Evakuasi Pemudik Lebaran 2024

5 April 2024   16:20 Diperbarui: 5 April 2024   16:23 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah arus mudik-balik yang ramai, Kepolisian Replubik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah tanggap dengan mengerahkan dua helikopter sebagai ambulans udara. Langkah ini diambil untuk mengevakuasi korban yang membutuhkan pertolongan medis di sepanjang jalan wilayah Merak, Bakauheni, dan seluruh provinsi di Pulau Jawa.

Kerjasama dengan berbagai rumah sakit telah dikoordinasikan, termasuk RSPAD Gatot Subroto, RSCM, RSP Pertamina, RS Siloam, RSUD  Cengkareng, RS Medistra, RS Bhayangkara TK I R. Said Sukanto, RSUD Koja, RS EMC Cempaka Puti, dan Rumah Sakit lainya disepanjang jalur pemudik.

Pengerahan helikopter sebagai ambulans udara adalah langkah preventiv dan preemtif dalam mengantisipasi kejadian-kejadian yang membutuhkan tanggapan cepat. Dengan adanya helikopter ini,diharapkan evakuasi korban yang membutuhkan pertolongan medis dapat dilakukan lebih cepat dan evesien, serta membantu mengurangi resiko lebih lanjut bagi para pemudik. Langkah ini menunjukan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat,terutama dalam situasi darurat seperti saat arus mudik-balik ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun