Mohon tunggu...
Bobby Julian
Bobby Julian Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Penghasilan Tidak Kena Pajak Pada Tahun 2015

7 Juli 2015   16:02 Diperbarui: 7 Juli 2015   16:02 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Untuk seseorang pekerja, dengan upah Rp 3 juta memanglah merasa susah di th. saat ini, karena inflasi rupiah yang selalu melambung serta ekonomi global yang semakin lebih buruk juga. Oleh karenanya, Jokowi tingkatkan PTKP (Pendapatan Tak Terkena Pajak) di th. 2015 jadi Rp 3 juta, hal semacam ini dikerjakan supaya orang-orang yang mempunyai upah di bawah Rp 3 juta rupiah tak dipotong pajak oleh perusahaannya.

Baca Selengkapnya >>

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun