Kasus pelecehan terhadap bocah playgroup di Saint Monica membuat Guru H dituntut 8 tahun penjara dan denda 100 juta. Hal ini sudah ditentukan dalam sidang Pengadilan Negari Jakarta Utara. Sidang tuntutan tersebut berlangsung selama 45 menit.
Baca Selengkapnya >>
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!