Kasus pelecehan terhadap bocah playgroup di Saint Monica membuat Guru H dituntut 8 tahun penjara dan denda 100 juta. Hal ini sudah ditentukan dalam sidang Pengadilan Negari Jakarta Utara. Sidang tuntutan tersebut berlangsung selama 45 menit.
Baca Selengkapnya >>
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!