Lalu kemudian di Tahun 2017 telah ada sedikitnya 5 keputusan, yaitu tanggal 13 Maret 2017 telah di sahkan sebanyak 3 keputusan dengan nomor B.03/wd/2017 tentang pengesahan perubahan kedua peraturan DPRD Kabupaten Way Kanan nomor 1 tahun 2015 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Way Kanan masa keanggotaan 2014-2019. Lalu nomor 01 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten Way Kanan nomor 1 tahun 2015 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Way Kanan masa keamggotaan 2014-2019, nomor B.05/wd/2017 tentang penetapan reposisi struktur dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Way Kanan sisa masa bhakti 2014-2019.
Lalu tanggal 21 Februari 2017 ada 2 keputusan dengan nomor B.02/wd/2017 tentang pembentukan panitia khusus perubahan atas peraturan DPRD nomor 01 tahun 2015 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Way Kanan periode 2014-2019. Dan nomor B.02/wd/2017 tentang persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan Kabupaten Way Kanan. (ADV)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H