Cobalah untuk membayangkan jika tiap orang keluar rumah tidak usah khawatir lagi jika tak membawa uang serta dompet. Pasalnya pemakaian uang fisik dalam kehidupan sehari-hari sudah menjadi kebiasaan masyarakat jadi ide kehidupan 'cashless' dapat dikatakan radikal.
Di China sekarang ini, dampak teknologi pada uang fisik telah sangat dirasa. Dimana penggunaan dompet digital dalam melakukan pembayaran diduga sudah melampaui penggunaan uang konvensional. Memakai teknologi QR Code, penyedia platform misalnya WeChat dan Alipay memungkinkan penggunanya untuk memindahkan uang yang dimiliki pada pihak lain memakai smartphone. Lalu toko kelontong, supermarket, pedagang kaki lima, penjual dipasar, bahkan para pengemispun menggunakannya sebagai media transaksi serta pembayaran.
Di Indonesia sekarang ini, dari total populasi, Cuma 47% yang mempunyai ponsel pintar serta 51% yang mengakses internet. Pembayaran digital telah mulai dipakai oleh masyarakat Indonesia dengan munculnya bermacam aplikasi seperti Biropay, Tcash, dan PayPro contohnya.
Lalu apa hubungannya dengan penerapan pajak? Data ekonomi masih sangatlah susah untuk ditelusuri dan direkam. Padahal sektor informal di Indonesia mempunyai ukuran yang sangat besar, tetapi kontribusi pajak yang kecil. Bukan hanya itu, masih banyak juga usaha di sektor formal yang masih dapat menyembunyikan penghasilannya tanpa bisa dideteksi.
Jadi pemerintah bisa memanfaatkan ekonomi digital dalam menggali potensi pajak yang sebelumnya belum pernah tersentuh. Di era ekonomi yang setiap orang memakai dompet digital, maka semua data transaksi akan mudah diperoleh sebab bisa terekam.
Pemerintah dapat memperoleh akses data ini lewat pihak penyedia platform serta memakainya untuk menggali potensi pajak sebagai alat pembuktian yang kuat. Tak ada celah untuk seseorang dalam mengelak dari pajak. Dengan demikian, kepatuhan serta penerimaan semoga akan meningkat.
Namun demi mencapai keadaan itu, dorongan pemerintah sangatlah diperlukan. Untuk segi aturan, potongan tarif PPN dalam pembelian smartphone mungkin dapat meningkatkan penggunaannya di Indonesia. Skema insentif pajak dapat diberikan pada mereka yang mengembangkan platform dompet digital ini.
Lalu penerapan insentif juga diberikan pada mereka yang memakai dompet digital untuk kesehariannya. Misalnya saja bisa berupa penurunan tarif PPh senilai 1-2% lebih rendah dibanding dengan yang tak memakai dompet digital. Hal ini demi mendorong makin banyak pengguna supaya memilih menggunakan dompet digital. Â
Penggunaan dompet digital memang juga memerlukan dukungan infrastruktur pemerintah. Ketersediaan serta kecepatan akses internet wajib dapat menjangkau seluruh wilayah negara. Ini merupakan faktor yang krusial dalam mendorong ekonomi digital.
Bukan hanya itu, masyarakat juga perlu merasa aman mengenai data transaksi ekonomi mereka. Pemerintah wajib membuat ketentuan yang menjamin kerahasiaan data transaksi ini. Simplifikasi serta dukungan regulasi dari BI juga sangatlah dibutuhkan, tanpa mengorbankan stabilitas moneter. Harapannya, dengan makin berkembangnya ekonomi digital maka sistem perpajakan yang sudah dibangun ini bakal bekerja secara otomatis dalam menarik dana dari masyarakat.
Tahun ini, diduga akan menjadi kebangkitan mobile payment serta dompet digital di Indonesia. Di tengah persaingan para penyedia platform dompet digital ini, pemerintah mempunyai peluang serta kepentingan yang besar. Maka dari itu langkah yang bakal dipilih oleh pemerintah bakal sangat menentukan era ekonomi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H