"Kebijakan Mendagri tersebut merupakan pengakuan atas eksistensi PWI dan pentingnya peranan insan media dalam penyuksesan agenda nasional pemerintah. Mari kita menjalankan amanat ini," pungkas Rusdy.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!