"Kebijakan Mendagri tersebut merupakan pengakuan atas eksistensi PWI dan pentingnya peranan insan media dalam penyuksesan agenda nasional pemerintah. Mari kita menjalankan amanat ini," pungkas Rusdy.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!