Tolitoli - Dalam upaya menguatkan kesan dan identitas bangunan UPT Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melaksanakan pengecatan ulang bangunan gedung kantor. Bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 TAHUN 2024 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung UPT Pemasyarakatan. Senin, (30/12/2024).
Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa "program pengecatan ini bukan hanya bertujuan menciptakan keseragaman visual, tetapi juga meningkatkan semangat kerja para pegawai dan memberikan kesan positif kepada masyarakat. Kegiatan pengecatan ini tidak hanya soal memperbaiki penampilan gedung, tetapi juga sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat".
Pengecatan dimulai dari bagian depan gedung hingga ke beberapa ruangan administrasi yang menjadi pusat layanan. Warna yang digunakan adalah warna identitas lembaga, yang dipilih untuk memperkuat kesan formal namun tetap ramah bagi pengunjung.
Kepala Urusan Umum Lapas Tolitoli, Widi Prasetiyo, S.A.P., menyampaikan "Program ini juga bertujuan untuk menjadi faktor pendukung dalam menjaga standar keamanan dan ketertiban serta kemudahan dalam perawatan dan estetika bangunan UPT Pemasyarakatan".
Melalui kegiatan ini, Lapas Tolitoli berharap mampu mewujudkan lingkungan kerja yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H