Mohon tunggu...
BERITA LOKAL
BERITA LOKAL Mohon Tunggu... Editor - ASN

Futsal

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Ibadah Natal dan Pemberian Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2024 Secara Virtual

27 Desember 2024   04:50 Diperbarui: 27 Desember 2024   12:58 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tolitoli, Rabu 25 Desember 2024 -  Warga Binaan Lapas Tolitoli yang beragama Kristen melaksanakan Ibadah Natal Tahun 2024 pukul 09.15 Wita yang dalam kesempatan ini ibadah Natal dilayani oleh Pdt. Yohasian L. Taruk, S.Th dari GPIBT Kabupaten Buol Tolitoli dengan tema "Marilah Kita ke Betlehem". dilanjutkan pukul 10.00 Wita hingga selesai, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tolitoli, dilaksanakan acara Pemberian Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, berpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.

Pelaksanaan Ibadah Natal di Gereja Lapas Tolitoli
Pelaksanaan Ibadah Natal di Gereja Lapas Tolitoli

Di Lapas Kelas IIB Tolitoli, remisi diberikan langsung oleh Kepala Lapas, Bapak Muhammad Ishak, kepada dua perwakilan warga binaan secara simbolis. Total sebanyak 13 Orang penerima Remisi khusus 1 dengan rincian 15 Hari sebanyak 01 Orang, 1 Bulan sebanyak 08 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 01 Orang dan 2 Bulan sebanyak 03 Orang. 


Secara nasional, pemerintah memberikan remisi kepada 15.976 penerima yang terdiri dari 15.807 narapidana dan 169 anak binaan. Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Acara dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, "Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh narapidana dan anak binaan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan program pembinaan. Bagi yang memperoleh kebebasan pada hari ini, jadilah insan yang baik, taat hukum, dan aktif berkontribusi dalam masyarakat."

Kegiatan berlangsung lancar dengan suasana khidmat, membawa semangat baru bagi warga binaan dalam merayakan Hari Raya Natal dan menjalani kehidupan lebih baik di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun