Mohon tunggu...
BERITA LOKAL
BERITA LOKAL Mohon Tunggu... Editor - ASN

Futsal

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Seluruh Pegawai, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan Keluarga WBP Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Lapas Tolitoli

21 Desember 2024   08:44 Diperbarui: 21 Desember 2024   08:44 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembesuk dan warga binaan berdiri tegap sempurna menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Dalam rangka meningkatkan jiwa nasionalisme dan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menggelar kegiatan spesial yang melibatkan seluruh pegawai, Warga Binaan Pemasyarakatan dan keluarga WBP yang sedang melakukan kunjungan. Mereka bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak. Jum'at, (20/12/2024).

Pegawai Lapas Tolitoli berdiri tegap sempurna menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Pegawai Lapas Tolitoli berdiri tegap sempurna menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Seluruh kegiatan berhenti sejenak tepat pukul 10.00 pagi di Lapas Tolitoli, seluruh pegawai, WBP dan Keluarga WBP serentak berdiri dengan sikap sempurna untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan pentingnya menanamkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di setiap lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
"Lagu Indonesia Raya adalah simbol persatuan dan kebanggaan bangsa kita. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak semua pihak untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme, tidak hanya di luar, tetapi juga di dalam Lapas," ujar Muhammad Ishak.

Suasana penuh haru dan khidmat terasa saat seluruh peserta berdiri tegap, mengikuti irama lagu kebangsaan dengan penuh semangat. Momen ini sekaligus menjadi bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada WBP.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Tolitoli Nomor 17 tahun 2024 tentang Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun