Mohon tunggu...
BERITA LOKAL
BERITA LOKAL Mohon Tunggu... Editor - ASN

Futsal

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Disdukcapil Kabupaten Tolitoli Lakukan Perekaman KTP untuk Warga Binaan Jelang Pemilu 2024

22 November 2024   10:31 Diperbarui: 22 November 2024   10:34 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Disdukcapil Kabupaten Tolitoli Lakukan Perekaman KTP untuk Warga Binaan Jelang Pemilu 2024/dok. pri

Tolitoli, 21 November 2024 -- Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tolitoli melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli.


Disdukcapil Kabupaten Tolitoli Lakukan Perekaman KTP untuk Warga Binaan Jelang Pemilu 2024/dok. pir
Disdukcapil Kabupaten Tolitoli Lakukan Perekaman KTP untuk Warga Binaan Jelang Pemilu 2024/dok. pir

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih para warga binaan dalam Pemilu mendatang. Perekaman dilakukan secara langsung di dalam lingkungan Lapas, mengingat pentingnya dokumen kependudukan sebagai syarat utama dalam proses pemungutan suara.

Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil oleh Disdukcapil. "Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Tolitoli yang telah memfasilitasi perekaman e-KTP bagi warga binaan kami. Ini merupakan bentuk perhatian terhadap hak asasi warga binaan, khususnya dalam hal menggunakan hak pilih mereka di Pemilu 2024. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan demokrasi yang inklusif," ujar Muhammad Ishak.

Proses perekaman berlangsung lancar dengan dukungan petugas Lapas dan tim dari Disdukcapil. Salah satu warga binaan yang ikut dalam perekaman ini mengaku senang karena dapat berpartisipasi dalam Pemilu mendatang.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih tetap, sehingga mereka tidak kehilangan hak konstitusionalnya meskipun berada di dalam lapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun