Mohon tunggu...
BERITA LOKAL
BERITA LOKAL Mohon Tunggu... Editor - ASN

Futsal

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Tolitoli Tingkatkan Layanan dengan Pembangunan Mushola untuk Pembesuk

31 Oktober 2024   10:39 Diperbarui: 31 Oktober 2024   11:00 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Awasi Pembuatan Mushola untuk Pembesuk/dokpri

Tolitoli - Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi para pembesuk, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli membangun fasilitas mushola di area lapas. Fasilitas ibadah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan spiritual keluarga warga binaan yang datang berkunjung, sehingga mereka dapat beribadah dengan tenang tanpa harus meninggalkan area lapas.

Kalapas Awasi Pembuatan Mushola untuk Pembesuk/dokpri
Kalapas Awasi Pembuatan Mushola untuk Pembesuk/dokpri

Pembangunan mushola ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tolitoli untuk terus memperbaiki layanan dan memenuhi kebutuhan pengunjung serta warga binaan. Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyatakan bahwa fasilitas ini adalah bentuk perhatian lapas terhadap hak-hak pembesuk dalam menjalankan ibadah.

"Dengan adanya mushola ini, kami berharap para pembesuk merasa lebih nyaman dan dapat berkunjung tanpa khawatir waktu ibadah terlewatkan," jelasnya.

Fasilitas ini juga sejalan dengan program pemasyarakatan yang humanis dan berfokus pada kesejahteraan, baik bagi warga binaan maupun keluarga yang berkunjung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun