Kotamobagu (22/11) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu meluncurkan inovasi layanan publik dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kotamobagu dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, dan Kepala Kemenag Boltim, H. Aswin Kiay Demak.
PKS ini berfokus pada implementasi Layanan Paspor Jemput Bola Berbasis HAM, program yang mempermudah akses layanan paspor bagi kelompok rentan, termasuk lanjut usia, anak-anak, wanita hamil, wanita menyusui, dan penyandang disabilitas. Layanan ini juga diutamakan bagi jemaah haji dan umrah yang membutuhkan kemudahan dalam pengurusan dokumen perjalanan.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memperluas jangkauan layanan dan memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat diwilayah yang jauh dari Kantor Imigrasi terlebih khusus untuk kelompok rentan dan jemaah haji/umroh," ujar Harapan Nasution.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Boltim, H. Aswin Kiay Demak, juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M akan mengusung tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas". "Tema ini sejalan dengan program layanan paspor berbasis HAM yang kita luncurkan hari ini. Kami berkomitmen memastikan jemaah, terutama lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendapatkan pengalaman berhaji yang aman, nyaman, dan penuh makna," ungkap H. Aswin.
Program ini menjadi langkah konkret dalam mendukung inklusivitas dan memberikan solusi efektif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi dengan akses yang lebih mudah. Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi pelayanan kepada masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Timur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H