Kotamobagu (13/11) Bertempat di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kotamobagu, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Layanan Paspor Jemput Bola Berbasis HAM.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu (Kakanim), Harapan Nasution, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bolaang Mongondow Selatan, Aldy Setiawan Gobel, yang mewakili Pemerintah Kabupaten. Layanan ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi kelompok rentan, termasuk lanjut usia, anak-anak, wanita hamil dan menyusui, serta penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menyampaikan bahwa PKS antara Kantor Imigrasi Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan Paspor kepada masyarakat khususnya bagi Kelompok Rentan (lanjut usia, anak, wanita hamil dan menyusui, serta penyandang disabilitas).
Pada kesempatan ini Harapan Nasution menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam memberikan layanan yang inklusif dan berbasis HAM, sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang adil dan merata. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan paspor yang layak," ujarnya.
Kakanim juga menegaskan bahwa program jemput bola ini akan membantu masyarakat yang kesulitan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kotamobagu, dimana Petugas Imigrasi yang akan langsung datang ke Kab. Bolaang Mongondow Selatan (Mal Pelayanan Publik Berkah Dayanan) untuk memberikan pelayanan keimigrasian, sehingga proses pengurusan paspor bisa lebih mudah dan efisien. Sementara itu, Aldy Setiawan Gobel dari DPMPTSP Bolaang Mongondow Selatan mengapresiasi langkah inovatif ini. Ia berharap dengan adanya program layanan paspor jemput bola berbasis HAM, masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat merasa lebih terbantu dan diakui hak-haknya dalam memperoleh layanan imigrasi yang setara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H