Kotamobagu (23/10) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu (Kakanim), Harapan Nasution bersama Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Keneth Rompas dan Tim inteldakim mengikuti rapat virtual mengenai penguatan fungsi intelijen keimigrasian melalui program Desa Binaan. Dalam pengarahan tersebut, Direktur Intelijen Keimigrasian menekankan pentingnya program ini sebagai salah satu langkah cepat (quick win) dalam meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian diantaranya Pembentukan Rayonisasi, yang mana Kantor Imigrasi Kotamobagu akan bergabung dalam suatu rayon bersama Kantor Imigrasi lainnya di wilayah Sulawesi Utara yang akan dipimpin oleh Bapak Komang sebagai ketua Tim Rayonisasi.
PIMPASA akan berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO dan TPPM. Sosialisasi dan Edukasi Kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program Desa Binaan.
Dengan adanya program Desa Binaan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta dalam mencegah terjadinya tindak pidana di bidang keimigrasian.
Jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu optimis bahwa melalui kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, program ini akan berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H