Mohon tunggu...
berita imigrasikotamobagu
berita imigrasikotamobagu Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kotamobagu

Kantor Imigrasi Kotamobagu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Optimalkan Peran Tim Pengawasan Orang Asing melalui Strategi Digitalisasi, Imigrasi Kotamobagu Gelar Rapat Timpora Kabupaten Bolaang Mongondow

16 Juli 2024   17:23 Diperbarui: 16 Juli 2024   17:34 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Imigrasi Kotamobagu

Bolmong (16/07) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Bolaang Mongondow, bertempat di Hotel Atlantic dan dihadiri oleh anggota Timpora yang terdiri dari instansi dan stakeholder terkait. Adapun tema yang diangkat dalam rapat Timpora saat ini yakni "Strategi Digitalisasi dalam Mengoptimalkan Peran Tim Pengawasan Orang Asing".

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu (Kakanim), Harapan Nasution, dimana beliau menekankan bahwa sudah ada aplikasi yang disediakan Kanim Kotamobagu yang dapat diakses untuk mendapatkan informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah kerja Kanim Kotamobagu.

"Kanim Kotamobagu sudah menyediakan layanan Miko Melayani untuk mengakomodir informasi dan data orang asing yang dapat diakses oleh semua anggota Timpora Bolaang Mongondow" tutur Kakanim.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut yang dibacakan dan diwakili oleh Kepala Bidang intelijen dan Penindakan, Arthur Mawikere, dimana dalam sambutannya beliau menghimbau untuk secara bersama-sama memberikan solusi dan mengantisipasi setiap kegiatan orang asing agar bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dengan Rapat TIM PORA ini kita bekerja sama untuk melakukan pengawasan orang asing di wilayah Bolaang Mongondow" tegas Kabid Inteldakim.

Kabid Inteldakim juga mengapresiasi pemerintah Kab Bolaang Mongondow yang sudah bersama-sama dengan Kanim Kotamobagu untuk bersinergi dalam pengawasan orang asing ini, salah salah satu buktinya dengan terlaksananya kegiatan rapat Timpora Bolaang Mongondow pada hari ini.

Mewakili Pj. Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow,  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bolaang Mongondow, Renti Mokoginta, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam sambutannya beliau berharap agar rapat ini dapat membahas bagaimana peningkatan kualitas pengawasan orang asing di wilayah Bolaang Mongondow. Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan berkolaborasi untuk tindakan preventif terkait keberadaan orang asing yang ada di Bolaang Mongondow.

"Kolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk meningkatkan kegiatan pengawasan orang asing baik yang bekerja, wisata, maupun kegiatan lainnya" tutur Renti.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu atas pelaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Bolaang Mongondow. Dimana rapat ini merupakan rapat yang sangat penting dan strategis sebagai wujud kerja sama dalam meningkatkan sinergitas dan fungsi koordinasi, dalam rangka menangani permasalahan orang asing di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Timpora, dimana yang menjadi Narasumber adalah Kepala Bidang intelijen dan Penindakan Kanwil Kemenkumham Sulut, Arthur Mawikere dan Moderator Kasi Inteldakim Kanim Kotmaobagu, Keneth Rompas, setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berbagi informasi terkait keberadaan Orang Asing di Kabupaten Bolaang Mongondow.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun