Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Music Pilihan

Pentas Seni, Sudin Jaktim Gandeng Seniman Jalanan

21 Januari 2019   12:04 Diperbarui: 21 Januari 2019   12:53 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Timur, menggandeng 300 seniman jalanan untuk menggelar pentas seni budaya.

Ratusan seniman jalanan tersebut saat ini tengah mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar saat tampil nanti dapat menunjukan performa terbaiknya.

Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Iwan Henry Wardhana mengatakan, dilibatkannya para seniman jalanan karena sesuai dengan tema kegiatan. Yakni pentas musik taman yang dikemas dalam program "Wara Wiri".

"Dalam program wara wiri ini kita lakukan kerja sama dengan Komunitas Seniman Jalanan. Kita memberikan ruang dan waktu untuk berekspresi," kata Iwan, Minggu (20/1).

Wara sendiri merupakan sebuah wisata rasa dan sastra. Sedangkan wiri merupakan wisata religi dan toleransi. Nantinya bukan hanya seni musik, namun juga ada seni teater, handycraf, puisi, drum, reog, olah vokal dan sebagainya.

"Rencananya mereka tampil perdana di acara HBKB di Jalan Raya Pemuda, Rawamangun pada bulan Februari mendatang," tandasnya.

Selengkapnya: BERITAJAKARTA.ID

Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun