Kelima, kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada jalur pintu masuk-keluar tol hingga persimpangan terdekat.
***
Artikel ini tayang di BERITAJAKARTA.ID
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!