Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

BUMD DKI Siap Ambil Alih Reklamasi Pulau

1 Maret 2016   16:29 Diperbarui: 1 Maret 2016   16:32 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="( Foto : Yopie Oscar / Beritajakarta.Com)"][/caption]Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan jika reklamasi dibatalkan. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa mengambil alih reklamasi 17 pulau. Nantinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan membangunnya.

"Saya senang orang sudah mulai gugat, kan jadi 17 pulau batalkan saja, biar aku caplok nanti. DKI punya BUMD kok ngapain kasih ke orang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/3).

Basuki mengatakan, saat ini sedang melakukan revisi peraturan daerah (Perda) mengenai reklamasi. Pemprov DKI Jakarta menambah beberapa kewajiban pengembang yang mendapatkan hak reklamasi.

Menurut Basuki reklamasi 17 berdasarkan Perpres tahun 1995. Mengikuti aturan itu, Pemprov DKI juga dibuat Peraturan Daerah (Perda).

"17 pulau itu berdasarkan Perpres tahun 1995. Terus DKI ketika keluar Perpres tahun 1995, keluarkan Perda," tandasnya.

Basuki menambahkan beberapa kewajiban pengembang dalam Perda yang tengah direvisi. Salah satunya yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

 

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun