Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pemprov DKI akan Membangun Rusun di Pulau Tidung Kecil

25 Januari 2016   21:17 Diperbarui: 25 Januari 2016   21:18 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun rumah susun (rusun) di Kepulauan Seribu. Salah satu pulau yang dinilai cocok yakni Pulai Tidung Kecil, Kepulauan Seribu Selatan.

Sebelum dilakukan pembangunan, rencananya akan dilakukan pengujian struktur tanah untuk memastikan kelayakan tanah pendirian rusun.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, survei untuk pengujian kelayakan struktur tanah akan dilakukan pada tahun ini. Jika memungkinkan, maka dalam APBD-Perubahan, akan diajukan anggaran untuk desain awal terlebih dahulu.

"Ini kan baru perintah ya. Jadi kami harus segera tinjau untuk survei ke lokasi. Tadi diusulkan di Pulau Tidung Kecil. Dalam waktu dekat kami tinjau ke sana," kata Ika, Senin (25/1).

Dia menambahkan luas lahan di Pulau Tidung Kecil mencapai 12 hektare. Namun dirinya belum bisa memastikan berapa toweryang bisa dibangun. 

"Untuk berapa tower yang dibagun, harus melihat berapa kedalaman tanahnya dan sebagainya. Harus dipelajari dahulu," ucapnya.

Ditambahkan Ika, jika hasil penelitian menyatakan layak, pihaknya akan melanjutkan ke proses penganggaran melalui APBD tahun mendatang. Bila sesuai rencana, dipastikannya pembangunan dimulai tahun 2017.

 

 

Sumber: Beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun