Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Basuki Ingin Bongkar Kasus UPS

22 Januari 2016   10:54 Diperbarui: 22 Januari 2016   10:54 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama siap menjadi saksi sidang kasus uninterruptible power supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman.

"Oh saya harus, pasti datang dong. Orang saya mau bongkar," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1).

Basuki mengatakan, dirinya hadir sebagai saksi yang memberatkan tersangka. Ia menilai, ada permainan dalam pembelian UPS pada tahun anggaran 2014 lalu.

"Jaksa mau minta bantu kami untuk bantu saksi yang memberatkan. Memberatkan tersangka. Karena kan disitu kami yang bocorin ada permainan kan," ucapnya.

Diungkapkan oleh Basuki, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan pembelian UPS adalah anggaran siluman. Oleh sebab itu, Basuki mengganti Kepala Inspektorat DKI yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Lasro Marbun.

Basuki menambahkan, Lasro Marbun sebelumnya, diminta untuk mencoret anggaran yang tidak perlu. Namun dalam APBD 2014 kembali muncul mata anggaran yang tidak ada dalam pembahasan.

"Saya sudah minta dia coret (anggaran) yang tidak perlu. Kenapa di APBD Perubahan tiba-tiba muncul UPS. Saya bilang Inspektorat jangan periksa dulu, biar BPKP yang periksa dulu," tandasnya.

Rencananya pemanggilan Basuki bersamaan dengan Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana.

 

 

Sumber: beritajakarta.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun