Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Januari 2016 Pengurus RT/RW Dilarang Pungut Uang Kebersihan

28 Desember 2015   12:40 Diperbarui: 28 Desember 2015   12:40 1249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mulai Januari 2016, pengurus RT/RW di DKI Jakarta dilarang memungut uang kebersihan kepada warga. Uang kebersihan bisa langsung disetorkan warga ke rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI.

‎"Sekarang semua RT dan RW nggak boleh lagi memungut uang sampah," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI, Senin (28/12).

Basuki mengatakan, para pengurus RT dan RW selama ini selalu meminta uang kebersihan kepada warga setiap bulan dengan alasan untuk membayar gaji pegawai pengangkut gerobak sampah.  Kini para pegawai tersebut telah direkrut menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan        .

"Pegawai yang bawa gerobak di RT dan RW sudah kita rekrut jadi PPSU. Sekarang masih pantas nggak ketua RW mungut uang sampah dari warga?," katanya.

Basuki meminta kepada seluruh lurah di masing-masing wilayah untuk memberitahukan warganya agar membuka rekening Bank DKI. Sehingga uang kebersihan tersebut bisa disetorkan warga secara langsung ke rekening Pemprov DKI.

"Tolong semua lurah bilang sama warga supaya setor ke Bank DKI. ‎Jadi nggak ada lagi cerita RT dan RW mungut duit dari warga. Kalau uang keamanan, boleh. Tapi untuk uang kebersihan, ga ada lagi," tandasnya.

‎Menurutnya, pungutan uang kebersihan dari Ketua RT dan RW di wilayah selama ini banyak yang masuk ke kantung pribadi dan tidak ke dalam kas daerah. Kasus tersebut marak terjadi di Jakarta Selatan, di mana pengurus RT/RW memungut uang kebersihan kepada  restoran-restoran setiap bulan.

"Jakarta Selatan, malaknya kencang-kencang, restoran-restoran dipalakin, per-Januari 2016, seluruh uang itu suruh warga setor langsung ke rekening Pemprov DKI," tandasnya.

 

BERITAJAKARTA.COM

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun