Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

820 Pasien Panti Laras Harapan Peringati Hari Bebas Pasung

22 Desember 2015   23:16 Diperbarui: 22 Desember 2015   23:28 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Panti Laras Harapan yang bertempat di Jalan Kemuning 17, Cengkareng, Jakarta Barat, menggelar perayaan hari bebas pasung yang kelima di halaman Wisma Panti Laras, Selasa (22/12). Dalam perayaan itu diikuti ratusan pasien dari panti tersebut.

Kepala Bagian Tata Usaha (TU), Panti Laras Bina Harapan, Arlina Meyrani menjelaskan, perayaan tersebut sekaligus menutup cengkaraman komunikasi dibalik sekup kamar-kamar antar-sesama pasien.

"Biasanya mereka dikunci di dalam kamar, sekarang kita bukakan pintu agar mereka bisa berinteraksi dengan pasien lain, tapi sampai pukul lima saja, karena jelang malam mereka harus kembali terapi," ujarnya.

Perayaan tersebut, lanjut Arlina, hampir diikuti oleh seluruh Pasien Binaan Sosial (PBS) yang berjumlah 820. "Semua pasien mengikuti, kecuali yang betul-betul harus mendapat penanganan khusus ya," katanya.

Ditambahkan Arlina, acara hari bebas pasung yang digelar Panti Bina Laras Harapan itu dimeriahkan oleh beberapa tarian dan nyanyian yang dibawakan oleh pasien PBS.

"Yang nyanyi mereka, yang menari juga mereka sendiri, ada Tarian Betawi, Tarian Tor Tor dan Tarian Sambalado, mereka antusias," tandasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun