Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Basuki Pilih Undur Paripurna Karena Tak Mau Langgar Aturan

15 Desember 2015   21:20 Diperbarui: 15 Desember 2015   21:20 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sengaja menunda rapat paripura penyampaian laporan gubernur atas rancanangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2016. Sebab sesuai aturan harus ada jarak antara penandatangan Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan paripurna tersebut.

"Mundur karena dalam peraturan harus ada beberapa hari (jarak). Kalau saya langsung potong walau kami sudah siap nanti saya salah lagi. Biasanya KUA-PPAS menuju RAPBD itu ada waktu enggak bisa hitungan jam," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12).

Sedianya rapat paripurna akan digelar hari ini, Selasa (15/12). Kemudian Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta melakukan perubahan jadwal, rapat paripurna digelar pada Kamis (17/12) mendatang.

Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyelesaikan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena hingga saat ini, RKA yang disusun baru mencapai 80 persen. Sisanya sebanyak 20 persen atau 4.400 kegiatan akan diselesaikan dalam waktu 2 hari.

"Kami juga kejar penyusunan RKA, dulu lebih parah masuk RAPBD belum ada anggarannya," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Basuki memastikan penyelesaian RKA akan lebih cepat. Karena dalam KUA-PPAS telah memasukkan angka hingga satuan ketiga.

BERITAJAKARTA.COM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun