Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Basuki: Aliran Dana Pejabat Dapat Dipantau di PPATK

11 Desember 2015   22:01 Diperbarui: 11 Desember 2015   22:01 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengingatkan pejabat di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta agar tidak lagi mark up anggaran karena seluruh aliran dana dipantau oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Apalagi, lanjut Basuki, saat ini Pemprov DKI sudah menerapkan transaksi non tunai.

"Saya harap tidak ada lagi yangmark up anggaran, penunjukan langsung atau menggunakan kontraktor abal-abal," kata Basuki saat melantik 16 pejabat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/12).

Basuki menegaskan, akan terus mengawasi penggunaan anggaran di Ibukota. Jika ketahuan ada yang masih bermain, maka dirinya tak segan-segan untuk memecatnya.

"Nggak ada cerita lagi nyolong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kami akan terus awasi. PPATK juga terus laporkan seluruh aliran dana pejabat, apalagi jika ada transaksi mencurigakan," ucap Basuki.

Basuki mengatakan telah mendorong setiap pejabat mulai dari eselon IV untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sehingga bisa menjadikan dasar untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Saya terus dorong pejabat itu laporkan LHKPN," ucap Basuki.

Seperti diketahui, Basuki kembali melantik sebanyak 16 pejabat eselon III dan eselin IV. Mereka ditempatkan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas.

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun