Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pengelolaan Sampah DKI Diswakelolakan di Tahun 2016

5 November 2015   20:23 Diperbarui: 5 November 2015   20:23 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengelola sampah secara swakelola tanpa melibatkan pihak ketiga tahun 2016 mendatang. Pasalnya, anggaran swakelola yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 lebih kecil dibanding anggaran tipping fee atau dana pengelolaan sampah.

"‎Anggaran swakelola sampah yang kita usulkan dalam anggaran 2016 Rp 260 miliar. Jumlahnya lebih kecil ketimbang tipping fee yang menelan dana Rp 336 miliar dalam APBD 2015," kata Ali Maulana, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI di Balai Kota, Kamis (5/11).

Dikatakan Ali, dana swakelola Rp 260 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli alat berat dan biaya operasional mengelola sampah selama satu tahun. ‎"Jadi kami tidak mencari untung," ucapnya.

Mantan Wakil Camat Tambora tersebut mengatakan, Pemprov DKI‎ masih mengalokasikan dana tipping fee sebesar Rp 8 miliar ke PT Godang Tua Jaya, pengelola sampah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Kita masih bayar tipping fee karena pemutusan kontrak kerja sama baru bisa dilakukan 10 Januari 2016 atau 105 hari dari surat peringatan pertama yang dilayangkan ke Godang Tua," tandasnya.

 

Sumber: beritajakarta.com

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun