Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kebakaran Pulau Tidung Disebabkan Puntung Rokok

2 November 2015   17:14 Diperbarui: 2 November 2015   17:14 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebakaran lahan kosong kembali terjadi di Pulau Seribu Senin (2/11) sekitar pukul 13.00. Kali ini, kebakaran terjadi di lahan kosong yang ditumbuhi pohon ilalang di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kebakaran lahan kosong yang tidak jauh dari sekolah MTSN 26 Pulau Tidung tersebut, diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.

"Api dapat dipadamkan satu jam kemudian oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu oleh warga dengan peralatan seadanya," ujar Lurah Pulau Tidung, Ma'sud Hamid, Senin (2/11).

Dikatakan Ma'sud, api tidak sampai menjalar ke sekolahan tersebut yang berada sekitar 100 meter dari lokasi kebakaran.

"Jadi lokasi tepatnya di RT 01/03, tidak ada korban hanya saja lahan ludes terbakar," katanya.

Pihaknya, tambah Ma'sud, mengimbau warga berhati-hati dan waspada saat membakar sampah atau membuang puntung rokok, karena musim kemarau saat ini tumbuhan kering akan mudah terbakar.

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun