Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Konsep B to B Segera Diterapkan Dinas Kebersihan DKI

23 Oktober 2015   22:39 Diperbarui: 23 Oktober 2015   22:39 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guna mengatasi permasalahan sampah di Ibu Kota, Dinas Kebersihan DKI Jakarta memperkenalkan konsep Business to Business (B2B).

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengungkapkan, dengan konsep ini nantinya kawasan-kawasan perdagangan dan jasa mampu secara mandiri menangani pengelolaan sampahnya.

"B2B ini nantinya diterapkan di kawasan-kawasan mandiri. Kawasan perdagangan dan jasa kita harapkan nantinya mampu secara mandiri menangani pengelolaan sampahnya bekerjasama dengan pihak swasta," kata Isnawa Adji, Jumat (23/10).

Bila sudah terlaksana, sambung Isnawa, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan menangani sampah di luar zona B2B diantaranya, kawasan Kelapa Gading, Rasuna Said, Pondok Indah, Thamrin dan Sudirman,

"Diharapkan pengolahan sampahnya ditangani oleh swasta, tapi tentunya dengan standar berkelas," sambung Isnawa.

Ditambahkan Isnawa, nantinya akan ada Standard Operating Procedure (SOP) yang disiapkan dinas kebersihan. Salah satunya, truk-truk sampah yang disiagakan di kawasan B2B harus yang terbaik.

"Saya mengharapkan, truk-truk sampah di kawasan B2B itu harus truk yang ramah lingkungan, bukan truk yang selalu ditutup dengan terpal," ucap Isnawa.

Ke depan, lanjutnya, akan terbagi zona antara swasta dan pemerintah. Zona swasta itu nantinya akan dibebankan nilai retribusi dasar pengangkutan di bawah pengawasan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Kalau mereka nggak ada izin dari kita atau PTSP mereka nggak boleh buang di Bantargebang. Sedangkan kita akan menangani sampah di luar konsep B2B, kita mengambil sampah yang ada di pemukiman, sungai, waduk, danau. Pak Gubernur sudah setuju dengan konsep ini. Jadi nanti ada pemisahan yang jelas pengangkutan sampahnya," tandas Isnawa.

 

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun