Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sebanyak 2.589 SKDS Dikeluarkan Jakpus

4 September 2015   04:16 Diperbarui: 4 September 2015   04:16 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah mengeluarkan 2.589 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Namun untuk Operasi Bina Kependudukan (Binduk) masih terus akan dilakukan.

Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, pasca lebaran pihaknya sudah melakukan operasi binduk yang menyasar pada warga pendatang, Mahasiswa dan pekerja.

"Untuk putaran pertama sebanyak 1.372 SKDS, untuk putaran kedua sebanyak 1.217 SKDS. Selain di hunian padat kita juga lakukan di 1 rusun dan 3 Apartemen," ujarnya, Kamis(3/9).

Menurut Warisih SKDS yang diberikan kepada warga pendatang secara gratis itu, bisa dijadikan bukti ketika ada operasi bina kependudukan. Selain itu untuk mempermudah untuk mengetahui alamat masyarakat jika terjadi sesuatu.

"Jika yang belum dapat, kita imbau urus ke kantor Kelurahan. Syaratnya memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) daerah asal, domisili rumah tinggal di Jakarta yang dibuktikan dengan KTP dan KK penjamin, serta surat pengantar RT/RW," tandasnya.

 

Sumber : beritajakarta.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun