Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Penyerapan Anggaran DKI Dijelaskan Langsung oleh Sekda

25 Agustus 2015   17:45 Diperbarui: 25 Agustus 2015   17:45 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan rendahnya penyerapan anggaran di ibukota. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 yang terlambat disahkan menjadi penyebab rendahnya serapan tersebut.

"Sedangkan DKI baru bulan Mei (Disahkan). Masa mau dipaksain, nanti nabrak aturan," kata Saefullah, di Balai Kota, Selasa (25/8). Menanggapi rilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut penyerapan anggaran Provinsi DKI Jakarta paling rendah dari provinsi lain di Indonesia.

Saefullah juga menyayangkan‎ sanksi yang akan diterapkan Kemenkue ke Provinsi DKI dengan mengubah anggaran daerah di Bank DKI menjadi surat hutang. Sebab, uang yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur tidak ada dalam bentuk fisik.

"Sekarang begini, anggaran kita kan masih ekspektasi. Jadi kalau kita anggarin di APBD Perubahan Rp 65 triliun, ya uang DKI belum ada dalam jumlah segitu. Itu belum ada," tuturnya.

Karena itu, kata Saefullah, sembari memungut pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga memulai sejumlah pekerjaan. Meskipun, anggaran untuk melaksanakan pekerjaan itu belum ada dan masih rencana.

"‎Sampai hari ini realisasi penerimaan pajak daerah baru 36 persen dari target. Biasanya mengejarnya di akhir tahun. Orang mau bayar PBB dan pajak lainnya," ungkapnya.

Ditambahkan Saefullah, sebelum mengeluarkan rilis rendahnya penyerapan anggaran daerah Provinsi DKI, Kemenkeu seharusnya mengajak Pemprov DKI membicarakan persoalan ini. Sehingga nantinya bisa langsung dijelaskan mengenai penyebab mengapa penyerapan anggaran di DKI rendah.

‎"Ya, nggak bisa divonis begitu. Harus dibicarakan dulu. Kalau dipanggil akan kita jelaskan kalau di dalam sistem anggaran Pemda itu uangnya belum ada," tandasnya.

 

Sumber : beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun