Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

TPU Tanah Kusir akan Ditanami 500 Pohon Peneduh

19 Agustus 2015   09:11 Diperbarui: 19 Agustus 2015   09:11 2
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 500 pohon akan ditanam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keteduhan dan keasrian TPU menjadi program yang akan dijalankan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

"Ada 500 pohon peneduh yang akan segera kita tanam di TPU Tanah Kusir," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Selasa (18/8).

Dikatakan Ratna, dengan ditambahnya pohon-pohon peneduh akan memberikan kesan indah di TPU Tanah Kusir. Bukan hanya itu, para peziarah pun akan mendapatkan keteduhan dari teriknya matahari. "Kita ingin TPU itu hijau dan asri dan yang ziarah juga nyaman dan tidak kepanasan," ucapnya.

Ada beberapa jenis pohon peneduh yang segera ditanam, diantaranya adalah pohon mahoni dan pohon kamboja. "Sudah disiapkan untuk pohonnya. Penanaman segera dilakukan tahun ini juga," tuturnya.

Rencananya, selain TPU Tanah Kusir, masih ada dua TPU lagi di DKI Jakarta yang juga akan ditambah jumlah pohon peneduhnya. "Rencananya kita tanam pohon peneduh di TPU Karet Bivak dan juga TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," tandasnya.

 

Sumber : beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun