Untuk merampingkan struktur organisasi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu dekat akan membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan Badan Penanaman Modal Provinsi (BPMP) DKI.
Rencana pembubaran dua instansi tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah DKI, Saefullah‎ saat melantik 24 pejabat eselon III di Balaikota, Jumat (31/7).
"Kami akan terus lakukan perampingan organisasi. Karena ada teori, organisasi ramping kaya fungsi," kata Saefullah.
Menurut Saefullah, TGUPP dan BPMP secara resmi dibubarkan setelah kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) makin meningkat.
"Dalam waktu dekat, TGUPP akan kami bubarkan jika kinerja SKPD sudah bagus. BPMP juga mau kita bubarkan," ujar Saefullah.
Bukan hanya itu, menurut Saefullah, jabatan wakil lurah dan wakil camat juga akan dihapus. Begitu pula dengan struktur Unit Pengelola Teknis (UPT) yang jumlahnya dianggap sudah terlalu banyak. Kerja UPT-UPT yang ada saat ini nantinya bakal ditarik ke bidang di sejumlah dinas.
"‎Untuk efisiensi, tidak ada lagi jabatan wakil lurah. Unit Pengelola Teknis (UPT) yang banyak akan dilakukan efisiensi dan tugasnya‎ bisa ditarik ke bidang di dinas," jelas Saefullah.
Saefullah menerangkan, perampingan struktur organisas‎i di Pemprov DKI ini untuk menekan belanja pegawai yang dalam APBD DKI tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp 19 triliun.
"Belanja pegawai DKI akan kami tekan di APBD Perubahan menjadi Rp 17 triliun‎ dan bakal kami tekan terus sampai menyentuh angka Rp 15 triliun," tutur Saefullah.
Sekadar diketahui, TGUPP saat ini dipimpin Sarwo ‎Handayani dan Muhammad Yusuf. Adapun anggotanya terdiri dari Taufik Yudi Mulyanto, Sugiyanta, Ipih Ruyani, Sugeng Irianto, Kian Kelana dan lainnya.
Â
Sumber: beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H