Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Gubernur DKI Jakarta Mengatakan Pemilik KJP di Gratiskan Naik Transjakarta

27 Juli 2015   14:57 Diperbarui: 27 Juli 2015   14:57 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan bagi pemilik KJP yang menumpang bus Transjakarta. Layanan gratis ini diberikan bersamaan dengan dikeluarkannya program Jakarta Book Fair yang diadakan mulai tanggal 27 Juli sampai 3 Agustus mendatang. Bahkan ke depan, anggota TNI/Polri aktif juga dapat naik bus Transjakarta gratis.

"Uji coba minggu ini, pemegang KJP naik bus Transjakarta di gratiskan. Ke depan, akan diperluas lagi ke bus Kopami dan Kopaja. Berikutnya TNI/Polri yang masih aktif juga di gratiskan bus di Jakarta," Gubernur DKI Jakarta, Ahok  di Lapangan Makodam Jaya, Senin (27/7).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI, saat ini jumlah siswa penerima KJP sebanyak 489.150 siswa. Jumlah tersebut setiap tahunnya selalu berubah-ubah. Termasuk para siswa penerima KJP juga setiap tahunnya selalu berganti-ganti. Sasarannya adalah siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Dikatakan Ahok, jumlah warga miskin di ibu kota saat mencapai 17 persen. Demikian halnya jumlah warga yang masih lajang, mencapai 17 persen atau sekitar 2,5 juta jiwa. Dahulu, DKI menggunakan standar 2.500 kalori per hari atau 453 ribu per bulan. Sehingga di atas angka itu maka akan dianggap melewati garis kemiskinan.

Tak hanya itu, Basuki juga menyebut saat ini sedang membahas pembuatan peraturan gubernur kerjasama dengan TNI/Polri. Dalam pergub itu antara lain dibahas mengenai adanya pemberian uang insentif bagi anggota TNI/Polri Rp 250 ribu bulan. Selain itu juga ada uang makan Rp 38 ribu per hari. Pemberian insentif ini untuk meningkatkan kinerja mereka di lapangan dalam menjaga keamanan wilayah ibu kota.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun