Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Disegelnya Markas JAI di Tebet

8 Juli 2015   09:11 Diperbarui: 8 Juli 2015   09:11 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk meredam permusuhan serta mengantisipasi munculnya gerakan radikal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jakarta Selatan akan menyegel markas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan.

 

Kepala Bakesbangpol Jakarta Selatan, Moh Matsani mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan upaya persuasif agar JAI menutup kegiatannya, karena dinilai telah meresahkan masyarakat luas.

 

"Mereka kami sarankan untuk beribadah di masjid terdekat," ujar Matsani, Rabu (8/7).

 

Matsani mengungkapkan, aktivitas JAI di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu diketahui sudah berlangsung selama 10 tahun. Mayoritas jamaah yang datang dari luar Jakarta, seperti dari Bekasi, Bogor dan Sukabumi.

 

Keberadaan JAI ini sudah seringkali dapat penolakan dari warga atau ormas keagamaan. Salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI) yang pernah menggelar unjuk rasa di markas JAI.

 

Menurut Matsani, awal mula munculnya JAI di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu hanya satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan tiga anaknya.  "Rumah itu telah menyalahi aturan yang jadi masalah fungsi rumah tempat tinggal dijadikan rumah  ibadah," tukasnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun