Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Mampang

27 Mei 2015   16:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:32 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku pemalsuan mata uang kertas di sebuah kontrakan daerah Mampang Prapatan, Rabu (27/5). Polisi juga turut menyita uang palsu puluhan juta rupiah dan alat produksi yang selama ini digunakan para pelaku. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: Beritajakarta.com"][/caption] "Berdasarkan laporan dari masyarakat kita langsung lakukan penggerebegan di sebuah kontrakan daerah Mampang Prapatan," kata Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/5). Dalam kontrakan tersebut, lanjut Wahyu, didapati 6 orang pembuat yang kini dijadikan tersangka. Selain itu, juga diamankan alat-alat khusus untuk membuat uang palsu. "Tersangka NA, NH, SAR, EH, ZUM, dan AZH. Juga ada barang bukti 9 printer, 2 laptop, alat laminating, dan juga uang palsu senilai Rp 19.400.000 pecahan 100 ribu," paparnya. Wahyu mengimbau masyarakat agar jeli jika menerima uang dengan melakukan 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang, supaya tidak menjadi korban uang palsu. Sedangkan untuk para tersangka diancam dengan Pasal 37 ayat 1 UU No 7/2011 dan Pasal 27 ayat 1, serta Pasal 244 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. "Jelang Ramadan ini masyarakat mesti berhati-hati terhadap peredaran uang palsu ini," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun