Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PKL di Jl Ali Sadikin Diminta Gunakan Kartu Autodebet

23 April 2015   13:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:45 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama periode Maret hingga April 2015, tercatat 82 pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Waduk Pluit telah menempati lahan kosong di Jl Ali Sadikin, Penjaringan, Jakarta Utara. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Foto: Beritajakarta.com"][/caption] Namun, untuk dapat menempati lokasi baru tersebut pedagang diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berpartisipasi menjaga kebersihan dan kualitas dagangan. Selain itu, para pedagang juga diwajibkan menggunakan kartu autodebet Bank DKI untuk pembayaran retribusi. "Mau daftarkan retribusi autodebet Bank DKI. Karena mereka sudah memanfaatkan lahan Pemda," kata Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko kepada beritajakarta.com, Kamis (23/4). Sistem pembayaran retribusi tersebut, lanjut Yani, bertujuan agar PKL terhindar dari pungutan-pungutan yang justru merugikan. "Pedagang tidak dirugikan, biar tidak ada oknum, mereka langsung bayar retribusi ke pemerintah," lanjut Yani. Yani menambahkan, pihaknya mengimbau agar PKL tidak membayar retribusi lainnya di luar sistem autodebet tersebut. "Kami pesan ke mereka jangan keluar uang selain autodebet. Pokoknya bayar retribusi melalui autodebet Bank DKI," tuturnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun