Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

PKL - Mal Gandaria City Tandatangani Perjanjian

17 April 2015   05:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:00 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah diresmikannya tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Mal Gandaria City, Kebayoran Lama, pada hari Rabu (15/4), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengingatkan pedagang agar tidak menyewakan atau menjual lapak ke pihak lain. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Foto: Beritajakarta.com"][/caption] "Pedagang harus berjualan selama setahun penuh. Ini untuk mencegah adanya pengalihan sewa kepada pihak lain," ujar Indro Martono, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Kamis (16/4). Indro mengatakan, antara pedagang dengan pengelola mal sudah menandatangani perjanjian. "Mereka juga tidak boleh sehari berdagang lalu besok tidak. Ada perjanjiannya dengan pihak mal. Kalau tidak salah, selama 7 hari berturut tidak berdagang akan kena sanksi," jelasnya. Dia menambahkan, pihaknya akan bertugas sebagai pendamping bagi para pedagang. "Kita dampingi dan akan dievaluasi. Yang gagal bertahan dan berkembang, diminta untuk memberi kesempatan kepada pedagang lainnya," ungkapnya. Seperti diberitakan, pada Rabu (15/4) kemarin sebanyak 42 Pedagang Kaki Lima jenis kuliner resmi menempati tempat berdagang baru di Mal Gandaria City. Kebanyakan dari mereka sebelumnya menggelar lapak di atas trotoar dan jalan yang berada di sekitar mal.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun