Dua pemuda ditangkap aparat Polres Kepulauan Seribu lantaran kedapatan menyimpan ganja kering di saku celananya. Dua pemuda tersebut diketahui biasa menjadi pemandu wisata Pulau Tidung. Dua pemuda pemandu wisata masing-masing berinisial AM (19) dan MS (21). [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Sebayak 30 bungkus narkoba jenis ganja kering diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Seribu. Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Susilo mengatakan, barang haram itu didapat dari dua pemuda Pulau Tidung yang sedang asik bermain remi jongkok di taman kecamatan pada Senin (6/4) sekitar pukul 21.00. “Kami melakukan pemeriksaan terhadap lima orang di mana dua diantaranya ditemukan satu bungkus ganja kering di saku celana AM (19) dan dua bungkus ganja kering juga ditemukan di saku celana MS (21),” ujar AKP Susilo, Rabu (8/4). Ditambahkan Susilo, setelah diadakan pengembangan, didapati 30 bungkus kecil daun ganja kering disimpan di dalam lemari pakaian rumah AM (19) di RT 03/01 Kelurahan Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H