Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pemrov DKI Terus Berupaya Menjadikan Jakarta Bebas PMKS

31 Maret 2015   18:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:43 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemrov DKI Jakarta terus bekerja keras untuk menjadikan Jakarta sebagai ibu kota yang bebas dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).Pengawasan dan penjangkauan PMKS di jalanan juga menjadi prioritas. Nantinya, ditargetkan setiap wilayah di ibu kota memiliki ikon atau percontohan kawasan bebas PMKS. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Kepala Dinas (Kadis) Sosial DKI, Masrokhan mengatakan, setelah menentukan lokasi kawasan bebas PMKS, nantinya Gubernur DKI Jakarta akan meninjau langsung lokasi tersebut. “Contohnya Pemkot Jakarta Barat memilih satu lokasi yang akan dijadikan kawasan bebas PMKS, nanti Pak Gubernur akan meninjau ke sana. Apakah benar tidak ada PMKS-nya?,” jelasnya saat kunjungan ke kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (31/3). Sebab, menurutnya, wilayah Jakarta Barat masih banyak terdapat PMKS, salah satu lokasi yang menjadi langganan mangkalnya PMKS adalah Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di Jalan tersebut, banyak terdapat perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal. Padahal, tambah Masrokhan, lokasi tersebut sudah indah dengan dibuatkannya Taman Tubagus Angke. “Saya juga lihat kalau di tempat itu gelap, padahal sudah ada lampu taman. Apa memang sengaja dimatikan?” tanyanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun