Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Konsep Green Kuliner Akan diterapkan Untuk PKL Menteng

2 April 2015   10:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:38 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beritajakarta.com

Sebanyak 25 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng akan ditata. Nantinya, di lokasi tersebut akan dibangun dengan konsep green kuliner. Lurah Menteng, Agus Sulaiman mengatakan, nantinya di lokasi tersebut waktu berdagang akan diatur menjadi dua shift. Saat ini, pembangunan tempat berdagang mereka sudah mencapai 60 persen. “Penataannya juga menggunakan CSR, karena di lokasi tersebut cukup produktif dan banyak yang lalu lalang untuk makan, makanya kita lakukan secara shift agar bisa menampung semua pedagang,” ujarnya, Kamis (2/4). Desain menggunakan green kuliner merupakan ide yang dibuat bersama dengan pihak CSR. Sedangkan untuk pedagang sendiri nantinya akan dikenakan tarif restribusi menggunakan konsep autodebet Bank DKI. “Kita mau buat tempat ini menjadi percontohan penataan PKL juga, mengingat kawasan Menteng sebagai daerah ring satu. Kita juga tetap akomodir kebutuhan pedagang tapi harus tertata,” katanya. Sementara untuk kebersihan, setiap pedagang bertanggung jawab mengelola sampah di lokasi tersebut. Sedangkan untuk gerobak para PKL nanti juga akan didatangkan dari CSR. [caption id="" align="alignnone" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun