Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dukcapil Jakut Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan Untuk Warga Korban Kebakaran

17 Maret 2015   17:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:31 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beritajakarta.com

Akibat dari kebakaran yang terjadi di Kebon Pala, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, kini sebagian besar warga yang terkena musibah tersebut dapat mengurus surat-surat kependudukannya yang terbakar secara gratis. Untuk memfasilitasi warga, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara melakukan jemput bola dengan mengirimkan satu unit mobil layanan kependudukan ke lokasi pemukiman warga. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Sebanyak 49 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 25 Kartu Keluarga (KK) dan 15 Akte Kelahiran warga diurus dalam layanan tersebut. Pelayanan dilaksanakan sejak pagi hingga sore itu, warga mengaku sangat terbantu dan antusias dengan layanan ini. Lurah Pejagalan, Alamsyah mengatakan, kebakaran yang terjadi Rabu (11/3) lalu, menghanguskan sebanyak 86 bangunan rumah warga di RT 06 dan RT 07/14, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan. Namun demikian, di hampir setiap rumah yang tebakar dihuni lebih dari 1 KK. "Totalnya yang terdampak ada 140 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 1041 jiwa. Hampir setiap rumah dihuni 2-3 KK," ujarnya, Selasa (17/3). Dikatakan Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Muhammad Hatta mengatakan, Seluruh layanan dokumen kependudukan diberikan kepada warga tanpa dipungut biaya. Ditambahkan Muhammad Hatta, Layanan jemput bola ini dilaksanakan untuk mempermudah warga yang terdampak kebakaran. "Layanan kita gelar dari pagi hingga sore ini. Warga yang dokumennya terbakar bisa langsung mengurus  tanpa dipungut biaya. Bagi yang belum sempat bisa langsung mengurus di kelurahan," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun