Mohon tunggu...
BERITA NASIONAL
BERITA NASIONAL Mohon Tunggu... Freelancer - NEWS

NEWS UPDATE

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemerintah Harus Cepat Atasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadhan 2024

16 Maret 2024   10:02 Diperbarui: 16 Maret 2024   10:15 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Empat Pilar/Kec. Cinangka (28/2) - Foto dok. pribadi

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI merupakan sosialisasi yang digagas oleh lembaga negara yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Sosialisasi ini meliputi Pancasila, UUD1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

SERANG-Rabu (28/2), Wakil Pimpinan MPR RI H. Yandri Susanto menghadiri kegiatan sosialisasi sebagai narasumber untuk memaparkan terkait empat pilar kebangsaan. Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Ponpes Bai Mahdi dengan diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Cinangka, Serang.

Kegiatan tersebut berjalan dengan aktif disertai dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.

Dalam sosialisasi tersebut banyak pertanyaan peserta terkait kenaikan harga barang pokok menjelang ramadhan. Tak sedikit menyampaikan keluhannya tersebut.

Yandri merespon bahwa pemerintah terus berupaya untuk menstabilkan harga barang pokok. Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan lembaga terkait. Selain itu pemerintah juga telah meluncurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun