Kebijakan ini adalah tindakan yang dilakukan berulang-ulang dalam jangka waktu relatif pendek. Pengulangan terjadi karena akar permasalahan tidak dituntaskan.Â
Seperti kegiatan memotong rumput. Benar bahwa rumput yang sudah panjang dapat terpangkas agar terlihat rapi, tetapi tidak menghilangkan rumput tersebut sama sekali.
Dalam waktu yang relatif singkat rumput akan kembali memanjang sehingga kemudian harus dipangkas lagi. Kondisi rumput seperti ini memang memberikan dampak positif bagi para pemotong rumput yang menjadikannya sebagai mata pencarian tetap, jika itu tujuannya.
Contoh tindakan seperti ini di dunia nyata adalah seperti pembersihan air sungai atau selokan di bagian hilir dan pemberantasan nyamuk tanpa membersihkan sarangnya.
2. Kebijakan Kata-Kata
Ini adalah tipe kebijakan yang hanya mengandalkan kata-kata, berupa himbauan maupun larangan. Kebijakan ini biasanya dikeluarkan dalam bentuk peraturan tanpa sanksi, papan  yang dipacang, atau juga dalam bentuk audio.
Bagi sebagian orang kata-kata bisa saja cukup menjadi panduan, tetapi sebuah kebijakan publik tidak selamanya bisa berharap pada pengertian saja, terlebih jika kultur masyarakat belum mendukung.
Misalnya pemasangan larangan buang sampah pada sebuah lahan terlantar. Bagaimanapun menariknya atau kasarnya kata-kata yang terpampang, ada saja sampah baru yang muncul keesokan harinya.
Pada kasus tertentu, mungkin lebih efektif jika memasang pagar pembatas atau membuat taman di tempat itu sehingga masyarakat tidak lagi bisa membuang sampahnya. Pada kasus lain mungkin harus dibarengi dengan sanksi yang tegas seperti denda.
3. Kebijakan Rutinitas
Kebijakan ini biasanya berupa kegiatan turun-temurun yang telah dilaksanakan secara rutin. Indikator keberhasilannya sering kali tidak diperhatikan atau justru salah dirumuskan karena sudah dilakukan sejak lama.